Presiden Jokowi Memperbolehkan Mudik Lebaran 2022, Begini Penjelasanya

25 Maret 2022, 11:13 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas/

Zona Kaltara - Kabar gembira untuk masyarakat datang dari Presiden Jokowi yang mengatakan masyarakat boleh melakukan mudik Lebaran tahun 2022 ini.

Keputusan pemerintah itu, kata Jokowi setelah membaiknya perkembangan kondisi Covid-19 di Tanah Air.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan," ujar Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden

Baca Juga: MINYAK MAHAL! Cobain Ini 4 Makanan Sehat Tanpa Minyak

Masyarakat juga diperbolehkan mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin dan satu kali booster.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

Selain itu, umat muslim juga diperbolehkan menjalankan ibadah salat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protes.

Baca Juga: Info Sehat: Manfaat Telur Puyuh Salah Satunya Ampuh Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Sementara itu, Jokowi mengatakan pejabat dan pegawai pemerintah dilarang buka puasa bersama dan open house.

Untuk pelaku perjalanan luar negeri saat ini tidak perlu lagi melewati karantina

Baca Juga: Sabu 8 Kg Hasil Tangkapan di Bandara Juwata Dimusnahkan, BNNP Kaltara Amankan 8 Tersangka

"Namun, tetap mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia untuk melakukan tes PCR. Kalau PCR negatif, silakan langsung keluar," ucap Jokowi.***

Editor: Jubaedah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler