Direktur PT CLM Diduga Masuk Daftar Hitam Offshore Leaks, MAKI Dorong KPK agar Periksa ZAS

5 Mei 2023, 19:23 WIB
Direktur PT CLM Diduga Masuk Daftar Hitam Offshore Leaks, MAKI Dorong KPK agar Periksa ZAS. /Pixabay /

Zona Kaltara - Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) berinisial ZAS diduga masuk dalam daftar Offshore Leaks yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ).

Hal tersebut mengundang reaksi dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, hingga mendorong aparat penegak hukum untuk melacak adanya dugaan ZAS yang menyembunyikan harta kekayaannya di luar negeri untuk menghindari pajak.

"MAKI mendorong aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung melacak adanya dugaan ZAS menyembunyikan hartanya di luar negeri untuk menghindari pajak," kata Boyamin, pada Jumat, 5 Mei 2023.

Baca Juga: WALHI Sulsel Desak Polri Bongkar Kasus Pencemaran Sungai Malili oleh PT CLM, Nama H Syamsuddin Disebut

Boyamin juga mengatakan, jika ZAS terbukti menyembunyikan hartanya di luar negeri, maka yang bersangkutan layak untuk dilakukan proses hukum pajak.

"Yaitu seperti denda, administrasi atau disandera, bahkan level tertingginya yaitu dilakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana perpajakan atau penggelapan pajak," ucapnya.

Lanjut lagi, Boyamin menerangkan, apabila proses hukum bisa dilaksanakan, terdapat sanksi berat yang menunggu, dan yang bersangkutan tidak boleh menjadi pengurus hingga pemegang saham suatu perusahaan.

"Nah kalau itu bisa diproses maka yang bersangkutan bisa juga diberi sanksi tambahan yaitu tidak boleh menjadi pengurus perusahaan atau tidak boleh menjadi pemegang saham," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Sungai Malili oleh PT CLM, Pengamat Minta Divpropam Polri Periksa Kapolres Luwu Timur

Boyamin bahkan meminta agar penegak hukum melakukan pendalaman terkait dengan adanya daftar Offshore Leaks ICIJ tanpa menunggu adanya laporan dari masyarakat.

"Penegak hukum kita mestinya mulai sekarang membereskan semua nama termasuk ZAS yang diduga terkait dengan Panama Papers maupun Pandora Papers yang terkait dengan yang pernah diungkap oleh ICIJ Leaks itu yang juga Indonesia Leaks itu juga pernah mempublikasikan. Maka ya di proses semua kalau ada dugaan-dugaan penggelapan pajak gitu," lanjutnya.

Selain itu, Boyamin menyebutkan, harta-harta yang diduga disembunyikan itu bisa saja dari perbuatan kejahatan, seperti pencucian uang. Sehingga menurut Boyamin, hal tersebut harus segera dituntaskan.

"Nah jadi harus dituntaskan semua siapapun yang tercatat atau terdata di Panama Papers maupun Pandora Papers dilakukan pendalaman oleh penegak hukum kita," ucapnya.

Baca Juga: Massa Gelar Aksi di DPRD Luwu, PT CLM Diduga Buang Limbah ke Sungai Malili Terancam Dipidana

Selanjutnya Boyamin meminta agar harta-harta yang ada di luar negeri dibawa pulang.

"Kalau enggak dilakukan penyitaan, karena bisa saja itu terkait dengan pencucian uang," pungkasnya.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler