“Kalau itu berasal dari sponsor, ya nanti imbalannya apa? Ya bagi-bagi proyek sejak perencanaan di dalam proses perencanaan APBD itu. Nanti sudah ditentukan proyek ini siapa yang mengerjakan,” ucap Alexander Marwata.
Baca Juga: Presiden Tinjau Vaksinasi Pelajar di SMPN 1 Tarakan, Jokowi : Suntik Pertama Sudah Bisa Tatap Muka
Dia menekankan bahwa hal-hal seperti itulah yang menggiring kepala daerah dan pejabat lainnya melakukan tindakan maling uang rakyat (koruptor).
“Nah yang terjadi seperti itu di Musi Banyuasin, dan juga di daerah lain nyaris hampir sama terkait proses BPJ itu kebanyakan proses lelangnya hanya formalitas. Itu juga rata-rata harga perkiraan sendiri sudah di-mark up, ditinggikan,” tutur Alexander Marwata.
Baca Juga: Berikut 6 Gejala Disregulasi Emosional, Salah Satunya Tidak Dapat Menyelesaikan Konflik
Disclaimer : artikel tersebut sebelumnya terbit di PikiranRakyat.Com dengan judul "KPK: Jadi Bupati/Wali Kota Butuh Rp30-100 Miliar, Bisa Jadi ‘Dalih’ Maling Uang Rakyat" (Eka Alisa Putri) 19 Oktober 2021***