Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah ada 38 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.
Dari 38 saksi ini, diantaranya 10 saksi diperiksa di Kalimantan Timur, dua saksi dari Jawa Tengah, tiga saksi dari Jakarta.
Selain itu, sampai hari Kamis, 27 Januari 2022 kemarin, polisi juga menambah tiga saksi ahli untuk diperiksa.
"Sehingga total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli jadi Totalnya ada 38 orang saksi," kata Ahmad Ramadhan, pada Kamis, 27 Januari 2022.***