Tidak Penuhi Panggilan Polisi Edy Mulyadi Batal Diperiksa atas Dugaan Ujaran Kebencian, ini Alasan Pengacara

- 28 Januari 2022, 14:59 WIB
Edy Mulyadi tidak penuhi panggilan polisi, ini alasan pengacaranya
Edy Mulyadi tidak penuhi panggilan polisi, ini alasan pengacaranya /Tangkap layar Twitter/@YRadianto//

Baca Juga: Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Soroti Edy Mulyadi Soal Dugaan Hina Kalimantan, Berikut Pernyataan Sikapnya

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah ada 38 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.

Dari 38 saksi ini, diantaranya 10 saksi diperiksa di Kalimantan Timur,  dua saksi dari Jawa Tengah, tiga saksi dari Jakarta.

Baca Juga: Heboh Dugaan Edy Mulyadi Hina Kalimantan, Ketua PWI Kaltara: Harus Minta Maaf dan Jika Perlu Datang Langsung!

Selain itu, sampai hari Kamis, 27 Januari 2022 kemarin, polisi juga menambah tiga saksi ahli untuk diperiksa.

"Sehingga total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli jadi Totalnya ada 38 orang saksi," kata Ahmad Ramadhan, pada Kamis, 27 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: PikiranRakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x