Tak hanya itu, Ali syarief juga mengungkapkan rasa geramnya, karena menurutnya dengan peraturan baru yang menerapkan kartu BPJS menjadi syarat jual beli tanah tesebut.
Dimana hal tesebut, dikatakannya bahwa negara tidak memahami arti dan fungsi melayani rakyatnya. dengan menetapka peraturan baru, yang menurut Ali Syarief tidak ada hubungannnya dengan pelayanan rakyat.
“Semakin parah, ketika negara tidak memahami arti fungsi melayani rakyatnya, berbagai domain dan hak rakyat, lalu mengintervensi dengan menetapkan berbagai syarat yang tak ada hubungannya sekalipun. Negara menjadi beban rakyat,” kata Ali Syarief lagi dalam unggahan Twitter-nya tersebut.
Hingga kini peraturan baru tersebut masih jadi kontroversi dan banyak ditentang oleh masyarakat, karena dinilai terlalu berat.
Bahkan, masih banyak kabar simpang siur, antara sudah diterapkan atau belum, karena ada beberapa masyarakat juga yang melihat bahwa dalam laman situs BPJS Kesehatan, peraturan tersebut sudah diterapkan.***