"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka tapi tidak parah, tapi tetap termasuk kelalaian," kata Endra Zulpan.
Sedangkan kronologi kejadian polisi tertembak rekannya ini bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP sedang bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan.
Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Polri Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J, ini Pasal yang Dikenakan
Endra Zulpan kemudian menjelaskan, kedua anggota polisi tersebut dilengkapi dengan senjata api guna menjaga keamanan nasabah.
"Kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur," ucapnya.
Lebih lanjut lagi, Endra Zulpan mengatakan, saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol di pinggang, pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus dan pelurunya mengenai Bripda ES.***