Baca Juga: Putri Candrawathi Dijatuhi Vonis 20 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Sedangkan dari penelusuran zonakaltara.com memang masih banyak ditemukan promosi situs judi online di website pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat.
Secara spesifik situs judi online tersebut ditemukan dengan domain .go.id dengan kata kunci 'situs slot judi'.
Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, penyebab kerentanan situs pemerintah domain .go.id disisipi konten perjudian.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selain karena faktor kurangnya pemahaman keamanan siber, juga banyak domain yang sudah tidak aktif digunakan oleh instansi pemerintah yang disisipkan konten perjudian.
Kementerian Kominfo mengimbau agar pengelola domain .go.id untuk melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id.
“Saya juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan dimigrasikan ke PDNS. Kami terus mendorong seluruh stakeholder pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” jelas Semuel.***