WALHI Sulsel Desak Polri Bongkar Kasus Pencemaran Sungai Malili oleh PT CLM, Nama H Syamsuddin Disebut

- 4 Mei 2023, 18:42 WIB
WALHI Sulsel Desak Polri Bongkar Kasus Pencemaran Sungai Malili oleh PT CLM, Nama H Syamsuddin Disebut.
WALHI Sulsel Desak Polri Bongkar Kasus Pencemaran Sungai Malili oleh PT CLM, Nama H Syamsuddin Disebut. /

Zona Kaltara - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak kepolisian dalam hal ini Mabes Polri untuk membongkar sekaligus mengusut kasus pencemaran sungai Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang diduga kuat akibat limbah tambang milik PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang dikuasai oleh Zainal Abidin Siregar.

Desakan oleh WALHI agar Mabes Polri segera mengusut pencemaran sungai Malili tersebut, dikarenakan Polda Sulsel maupun Polres Luwu Timur telah gagal melakukan penegakan hukum dalam menangani kasus tersebut.

Bahkan Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin mendorong orang-orang yang terkait di perusahaan tersebut untuk diperiksa.

"Kami mendesak Mabes Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar melakukan investigasi melakukan pengecekan terhadap kualitas air, tapi tidak pernah dilakukan oleh Polda. Tidak pernah dilakukan oleh para penegak hukum dan pemerintah setempat," kata Al Amin, pada Kamis, 4 Mei 2023.

Baca Juga: Kemenkopolhukam Keluarkan Rekomendasi Soal Kasus Helmut Hermawan, Pakar: Dirjen AHU Perlu Dievaluasi

Al Amin juga mengaku heran dengan aparat penegak hukum yang tak kunjung mengusut pencemaran sungai Malili di Luwu Timur. Padahal, pihaknya terus berupaya mendorong penyelidikan oleh aparat.

"Nah ini yang menjadi pertanyaan berat kami. Ada apa di perusahaan PT Citra Lampia Mandiri itu sangat dilindungi penegak hukum, maupun instansi pemerintah lokal, dalam hal ini pemerintah daerah di Luwu Timur. Karena belum pernah ada penegakan hukum lingkungan diberikan kepada PT Citra Lampia Mandiri, padahal pencemaran di sungai itu sudah terjadi berkali-kali," jelas Al Amin.

"Salah satu pemegang sahamnya itu H Syamsuddin, dan itu (Zainal Abidin) Siregar direkturnya sekarang," ucapnya.

PT CLM merupakan perusahaan tambang nikel yang terletak di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Al Amin menegaskan kondisi warna air yang mengalir di sungai Malili menjadi coklat akibat aktivitas tambang CLM.

"Sungai itu berubah warna menjadi cokelat karena terpapar, terkontaminasi lumpur bekas tambang. Kegiatan tambang CLM itu kemudian masuk ke Sungai Pongkeru dan mengalir sampai Sungai Malili. Nah tapi kita belum tahu kandungan atau unsur jenis logam berat apa saja yang masuk ke Sungai Lampia itu. Kalau yang kita tahu kan baru warnanya berubah, dari bening jadi cokelat, sudah pasti lumpur yang masuk," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Sungai Malili oleh PT CLM, Pengamat Minta Divpropam Polri Periksa Kapolres Luwu Timur

Menurutnya, satu-satunya cara menyelamatkan keberlangsungan hidup nelayan dan ekosistem hewan yang berada di Sungai Malili adalah memberhentikan aktifitas tambang yang dilakukan PT CLM.

"Tapi sekali lagi saya ingin menyampaikan ke publik bahwa jalan keluar agar Sungai Malili tidak tercemar cuma satu, hentikan kegiatan tambang nikel PT. Citra Lampia Mandiri," terangnya.

Pencemaran di Sungai Malili tersebut menyebabkan masyarakat di Desa Wewang Riu, tidak bisa menangkap ikan. Kabarnya air yang bercampur dengan lumpur menjadikan ikan menjauh dari sungai.

"Karena lumpurnya masuk ke sungai dan mencemari sungai Malili, ikannya menjauh ke tengah laut," katanya.

Baca Juga: Massa Gelar Aksi di DPRD Luwu, PT CLM Diduga Buang Limbah ke Sungai Malili Terancam Dipidana

Saat ini WALHI sedang menunggu alat pengecek kadar kandungan air yang didatangkan dari luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk melihat tingkat parahnya pencemaran Sungai Malili.

"Tapi kita tidak tahu kandungan airnya gimana, apakah terpapar logam berat atau cuman terpapar lumpur, nah itu yang kami ingin ketahui. Karena jika terpapar logam berat maka itu sudah pelanggaran berat," pungkasnya.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x