Zona Kaltara - Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan.
Irjen Pol Ferdy Sambo datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kedatangan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawal ketat Provos Mabes Polri sekira pukul 10.01 WIB.
Di lokasi, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo juga diperiksa di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat," kata Ferdy Sambo di Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis, 4 Agustus 2022 seperti dilansir zonakaltara.com dari PMJ News.
Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Polri Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J, ini Pasal yang Dikenakan
Irjen Ferdy Sambo juga sempat mengucapkan permohonan maaf terhadap institusinya.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri,” katanya.
Bahkan Kadiv Propam Polri nonaktif ini juga mengucapkan belasungkawa untuk Brigadir J.
“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” ucapnya lagi.
Baca Juga: Jang Gyu Ri Tuliskan Pesan untuk 'Flover' Terkait Kepergiannya dari Fromis_9
“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," sambungnya.
Atas peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya, Irjen Pol Ferdy Sambo pun berharap agar masyarakat tidak membuat asumsi serta persepsi yang menyebabkan kasus ini simpang siur.
Masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Saya harap kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri setelah sebelumnya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.***