SIM C Dibagi 3 Golongan, Berikut Aturan dan Syarat Pembuatan SIM Baru serta Harganya

- 8 September 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /ntmcpolri.info/

Baca Juga: Tanpa Memasukan Alat ke Hidung, Tes PCR BioSaliva Lebih Nyaman Dengan Metode Kumur

Sedangkan untuk harga pembuatan SIM adalah

SIM C : Rp100.000

SIM CI : Rp100.000

SIM CII : Rp100.000

SIM A : Rp120.000

SIM BI : Rp120.000

SIM BII : Rp120.000

SIM BI umum : Rp120.000

SIM BII umum : Rp120.000

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x