Jual Sabu Seperti Permen, Dalam 2 Hari Satreskoba Polres Nunukan Bekuk 6 Pengedar

- 7 Oktober 2021, 11:53 WIB
para tersangka dan sejumlah barang bukti
para tersangka dan sejumlah barang bukti /Ronny Meranda/Zona Kaltara/

Zona Kaltara - Diduga semakin  maraknya peredaran sabu diwilayah perbatasan terutama dikabupaten Nunukan, membuat Polres Nunukan harus ekstra kerja keras untuk melakukan pencegahan.  

Dalam dua hari, Polres Nunukan berhasil mengamankan 6 tersangka diduga pengedar, karena tertangkap tangan mengantongi sabu.

Keenam tersangka itu, dibekuk ditempat yang berbeda pada tanggal 1 oktober dan 3 oktober 2021 lalu, dimana aksi penangkapan itu berdasarkan dari hasil laporan masyarakat, yang merasa gerah dengan maraknya peredaran narkoba yang semakin terang-terangan seperti menjual permen.

Kasus pertama yang berhasil diungkap oleh polisi, dimulai dengan tertangkapnya seorang pria berinisial N (52 tahun di jalan Arif Rahman Hakim RT09, Kelurahan Nunukan pada tanggal 01 oktober 2021 lalu.

Dimana tersangka N diamankan bersama 0,19 gram narkoba jenis sabu, yang terbungkus plastik warna bening, yang tersimpan didalam dompetnya berwarna coklat.

Baca Juga: Seorang Ibu Rumah Tangga Diduga Melakukan Pencurian di Mini Market, Polisi Amankan Pelaku

"Selain barang bukti tadi, kamis juga mengamankan satu unit hanphone tersangka, satu potongan kertas  alumunium foil rokok, dan uang tunai sebesar 100 ribu rupiah," kata kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Khoirul Anam saat memberikan keterangan pada rabu pagi, 6 Oktober 2021.

Dari tangan N, Polisi juga mengamankan masing-masing satu buah gunting, sendok sabu yang terbuat dari pipet,  dan satu kotak korek gas, yang disinyalir digunakan untuk membungkus sabu.

Baca Juga: Baru 24 Anak YAPI Akibat Covid-19 di Tarakan Terdaftar Bantuan Kemensos, Cepat Ajukan! ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Ronny Meranda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x