Pinjaman Online Ilegal Kian Meresahkan, Kapolri : Diperlukan Langkah Penanganan Khusus

- 13 Oktober 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). /Instagram/@indonesiabaik.id/

Sigit pun menekankan seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal.

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Sumur Minyak Ilegal Musi Banyuasin, ini Ketiga Kalinya Dalam Kurun Waktu Dua Bulan

Terkait penindakan pinjol ilegal ini, Polri telah memiliki kerja sama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x