Viral! Gegara Bawang Seorang Oknum Polantas Dicopot dari Satuannya, ini Penjelasan Polda Metro Jaya

- 2 November 2021, 20:02 WIB
Viral video oknum polisi meminta uang tilang diganti satu karung bawang di daerah Tangerang pada Senin, 1 November 2021.
Viral video oknum polisi meminta uang tilang diganti satu karung bawang di daerah Tangerang pada Senin, 1 November 2021. /Tangkap layar akun Twitter.com/@pasifisstate/

Zona Kaltara - Viral di media sosial Instagram dan Twitter video yang memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang sedang berdiri di samping sebuah sepeda motor yang di atasnya terlihat sekarung bawang.

Kemudian, perekam video tersebut berkata dirinya terkena tilang, namun oknum polisi tersebut justru meminta sekarung bawang yang diangkutnya.

Baca Juga: Ngaku Pembalap Road Race, AA Dibekuk Polisi karena Jual HP Curian untuk Ongkos Pulang Kampung

"Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai satu karung bawang. Nih bos polisi, tolong rekan-rekan bantu kondisi saya," ucap perekam video tersebut.

"Nih saya dimintai satu karung. Di kasih Rp100 ribu gak mau mintanya satu karung bawang," katanya lagi.

Baca Juga: Tujuh Pejabat Kepolisian Dicopot Kapolri, Salah Satunya Kapolres Nunukan

Belakangan, diketahui oknum polisi lalu lintas yang ada dalam video tersebut yakni Aiptu PDH dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Polda Metro Jaya pun langsung mencopot Aiptu PDH dari Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pro dan Kontra Kebijakan Tes PCR, Ahli Epidemiologi: Tugas Satgas adalah Kendali Pandemi Bukan Jualan

Hal tersebut dilakukan Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan lantaran meminta sekarung bawang kepada seorang pengemudi kendaraan.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka diperiksa," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa, 2 November 2021.

Baca Juga: Lagi, Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba, ini Tanggapan Rhoma Irama

Lanjut, Yusri mengatakan, oknum polisi berinisial Aiptu PDH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidan Propam dan yang bersangkutan bisa ditahan jika memang terbukti bersalah.

"Kita proses, sedang kita amankan. Kalau memang salah akan kita tahan," kata Yusri.***

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah