Zona Kaltara - Seorang buruh tani di Kota Tarakan berinisial RM berhasil di ringkus tim Unit Opsnal Resnarkoba Polres Tarakan setelah diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
RM yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini diamankan bersama seorang terduga pelaku lainnya berinisial JD di sekitar jalan Purna Bhakti, Kampung Satu/Skip, Tarakan Tengah.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, didampingi Kasat Resnarkoba, Ipda Dien Fahrur Romadhoni mengatakan, atas laporan masyarakat di kawasan tersebut kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
"Pada hari Senin, 3 Januari 2022 unit opsnal sat narkoba mendapat informasi bahwa di kawasan Purna Bhakti, Kampung Satu sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Dan anggota pun melakukan penyelidikan," kata Kapolres.
Lanjut lagi, Kapolres mengungkapkan, dari penyelidikan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar dan barang bukti sebanyak satu bal atau seberat hampir 50 gram.
"Dari hasil penyelidikan di lokasi dengan mencocokan ciri-ciri yang disebut pelapor, anggota menangkap dua orang diduga pelaku pengedar, seorang diantaranya berinisial RM merupakan seorang petani. Dan dari kantong celana sebelah kiri RM petugas menemukan barang bukti yang dibungkus plastik bening," ucap AKBP Taufik Nurmandia.
Baca Juga: MENANGIS! Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Ternyata ini Alasan Dirinya Konsumsi Tembakau Sintetis