Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Kadiv Propam Polri Nonaktif Sempat Ucapkan Hal ini

- 4 Agustus 2022, 13:39 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan
Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan /Humas Polri/

Zona Kaltara - Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan.

Irjen Pol Ferdy Sambo datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kedatangan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawal ketat Provos Mabes Polri sekira pukul 10.01 WIB.

Baca Juga: Setelah Bharada E Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J, Hari ini Giliran Ferdy Sambo Diperiksa Penyidik

Di lokasi, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo juga diperiksa di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat,"  kata Ferdy Sambo di Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis, 4 Agustus 2022 seperti dilansir zonakaltara.com dari PMJ News.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Polri Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J, ini Pasal yang Dikenakan

Irjen Ferdy Sambo juga sempat mengucapkan permohonan maaf terhadap institusinya.

"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri,” katanya.

Bahkan Kadiv Propam Polri nonaktif ini juga mengucapkan belasungkawa untuk Brigadir J.

“Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” ucapnya lagi.

Baca Juga: Jang Gyu Ri Tuliskan Pesan untuk 'Flover' Terkait Kepergiannya dari Fromis_9

“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," sambungnya.

Atas peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya, Irjen Pol Ferdy Sambo pun berharap agar masyarakat tidak membuat asumsi serta persepsi yang menyebabkan kasus ini simpang siur.

Masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

"Saya harap kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," pungkasnya.

Baca Juga: KPU dan PRMN Gelar Pertemuan, Bahas Pentingnya Peran Pemilih Milenial hingga Kolaborasi Media di Pemilu 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri setelah sebelumnya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah