Berantas Judi Online, Polres Tarakan Ringkus 3 Pelaku Penjual Chip Higgs Domino Coins

- 23 Agustus 2022, 16:54 WIB
Berantas judi online, Polres Tarakan ringkus 3 pelaku penjual chip higgs domino coins
Berantas judi online, Polres Tarakan ringkus 3 pelaku penjual chip higgs domino coins /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

"Modus mereka ini menjual chip kepada pembeli. Kemudian pembeli memberikan ID kepada penjual sehingga chip yang dibeli dikirim ke ID tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Dengan membeli dan mengisi chip melalui ID, pembeli dapat memainkan beberapa permainan judi online.

Dan hasil permainan judi online tersebut, dapat diuangkan kembali ke penjual chip.

"Ada beberapa permainan judi pada aplikasi tersebut, ada judi slot, Qiu Qiu dan spin secara online, dan hasil dari permainan ini dapat diuangkan kembali kepada penjual chip, jelas Kapolres lagi.

Baca Juga: Hasil Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia: 53,2 Persen Responden Setuju Pilih Capres dari Kalangan Sipil

Selain mengamankan tiga terduga pelaku, polisi juga menyita uang tunai Rp15.003.000, beberapa unit hand phone, dan kertas daftar harga chip sebagai barang bukti.

Sedangkan ketiga terduga pelaku disangkakan pasal 303 ayat 1 (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah