Bripda HS, Oknum Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Akan di PTDH, Ternyata ini Motifnya

- 9 Februari 2023, 07:36 WIB
ILUSTRASI, sanksi anggota Polri di PTDH.
ILUSTRASI, sanksi anggota Polri di PTDH. /PMJ News /

Baca Juga: Seorang Warga Karang Rejo Tarakan Tenggelam di Perairan Kalimantan Utara, ini Hasil Pencarian Tim SAR

Lanjut lagi Aswin menjelaskan, Densus 88 Antiteror Polri mendukung transparansi penyidikan dan menyerahkan penanganan proses hukum selanjutnya kepada pihak Polda Metro Jaya.

“Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tugaskan TNI dan Polri Jaga Program Industrialisasi hingga Berantas Ekspor dan Tambang Ilegal

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka HS sudah ditahan sejak hari pertama penetapan tersangka pembunuhan, pada Senin, 23 Januari 2023 yang lalu.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga: SADIS! Fakta Baru dari Polisi, Jasad Korban Mutilasi Disimpan Satu Bulan Sebelum Dipotong 7 Bagian oleh Pelaku

Trunoyudo juga membenarkan keterangan dari pengacara keluarga korban yang mengungkapkan motif dari peristiwa pembunuhan tersebut adalah terkait ekonomi.

"Mengapa perilakunya? Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah