Ibu Mendiang Brigadir J Histeris Mendengar Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

- 13 Februari 2023, 23:09 WIB
Ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris mendengar vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
Ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris mendengar vonis hukuman mati Ferdy Sambo. /Antara/Aprillio Akbar/

Zona Kaltara - Ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, nampak histeris saat meluapkan ekspresinya setelah mendengar vonis hakim yang menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.



Rosti, langsung meluapkan ekspresinya dengan histeris sesaat setelah Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, menjatuhkan vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

Saat sidang vonis berlangsung, Rosti yang hadir dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo duduk di bangku baris depan pengunjung sidang.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dijatuhi Vonis 20 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Rosti duduk didampingi oleh kakak dari mendiang Brigadir J, Yuni Hutabarat dan kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Pada saat Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso meminta terdakwa Ferdy Sambo untuk berdiri ketika akan dibacakan vonisnya, suasana di ruang sidang semakin intens.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Vonis Hukuman Mati bagi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban

Begitu mendengar putusan tersebut Rosti kemudian histeris dan kemudian dipeluk dengan erat oleh Yuni yang berada di sampingnya.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x