Zona Kaltara - Gegara jual togel, seorang wanita di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial S diringkus polisi dari Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat.
S diringkus tim Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat karena kerap menjual nomor judi togel di sekitar Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat.
"Pada Minggu, 19 Februari 2023 sekitar pukul 14.25 WITA pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Karang Rejo banyak orang sering berkumpul untuk membeli togel," kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Harry R Arsa.
Pelaku S akhirnya berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti yang ada ditangannya.
“Dari informasi pelapor, kemudian Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat mengamakan seseorang mengaku bernama S di RT 1 Kelurahan Karang Rejo,” lanjut Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan, beberapa barang bukti menguatkan dugaan bahwa pelaku menjual nomor togel.
"Pada saat ditangkap petugas menyuruh pelaku S mengeluarkan semua isi tas, dan didapatkan sebuah tablet warna biru dan memang yang bersangkutan memasang nomor togel di situs game angka" jelasnya.