Judi Togel Online Berkedok Konter Pulsa Dibongkar Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur

- 1 Maret 2023, 09:35 WIB
Polsek Tarakan Timur, Kalimantan Utara, bongkar praktik judi togel online berkedok konter penjualan pulsa.
Polsek Tarakan Timur, Kalimantan Utara, bongkar praktik judi togel online berkedok konter penjualan pulsa. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Praktik judi togel online berkedok konter pulsa di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil dibongkar dan diungkap Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur.

Praktik judi togel online dengan memanfaatkan konter penjualan pulsa ini beroperasi di jalan Sulawesi, Pamusian, Tarakan Tengah.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama mengungkapkan, praktik judi togel online ini berhasil dibongkar berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Gegara Jual Togel Seorang Wanita Diringkus Polisi, Seorang Pelaku masih DPO

Masyarakat merasa resah dengan keberadaan tempat judi togel online yang memanfaatkan konter penjual pulsa tersebut.

"Dari informasi yang didapat pada 19 Februari 2023 lalu bahwa di warung pojok di jalan Sulawesi Pamusian sebuah konter pulsa dijadikan tempat penjualan nomor judi togel" kata Kapolsek.

"Atas informasi masyarakat ini Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Kemudian ditemukan seorang pelaku yang diduga merupakan pemain sekaligus penjual nomor togel," lanjutnya.

Baca Juga: Setelah Menetapkan Dua Tersangka, Polisi Rilis Nama Baru pada Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Lebih lanjut Gian menjelaskan, dari hasil pengungkapan selain mengamankan pelaku berinisial AK, juga turut disita sejumlah barang bukti.

"Kami mengamankan seorang pelaku (AK) berikut barang bukti diantaranya sembilan lembar potongan kertas bertuliskan nomor togel, sebuah toples yang berisikan pecahan uang tunai dengan total Rp222.000, satu unit handphone, dan buku rekening atas nama pelaku," jelas Gian.

Baca Juga: Presiden Optimis KIPI di Kalimantan Utara jadi Kawasan Industri Hijau Terbesar di Dunia, Jokowi: Selesai 2027

Pelaku AK pun kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Tarakan Timur, guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus judi togel online yang dijalankannya.

Atas perbuatannya, AK dikenakan pasal 303 ayat (1) kesatu dan kedua KUHP tentang perjudian dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x