"Hari ini langsung ke Samarinda," jelas Gusti.
Diketahui sebelumnya, IS diamankan oleh Direktorat Kriminal Khusus Tindak Pidana Korupsi (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara, pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli di Kantor KSOP Kelas III Tarakan, pada Selasa, 8 Nopember 2022 lalu.
Kemudian IS yang saat itu menjabat sebagai Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, KSOP Kelas III Tarakan, ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.***