"Kami melakukan pendobrakan pintu rumah depan, dan setelah kami berhasil mendobrak pintu rumah pelaku masuk ke kamarnya dan mengunci pintu juga," ungkapnya.
Baca Juga: MAKI Minta KPK Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham
Pelaku pun berusaha membuang barang bukti sabu ke dalam closset duduk kamar mandi, namun petugas masih mendapati sisa sabu yang di buang pelaku.
"Pelaku sempat membuang barang bukti ke dalam closset, namun karena kami berhasil mendobrak pintu kamar itu kami mendapati dua orang yang lagi membuang barang bukti di kamar mandi (closset duduk)," terang Deden.
"Kami masih menemukan ceceran barang bukti hampir 5 gram, nah bungkus plastiknya itu sempat juga dimasukin dalam closset," lanjutnya.
Deden pun menyebutkan, untuk barang bukti yang berada di tangan para pelaku sebelum dibuang ke dalam closset sekira 2 kilogram.
"Kemungkinan 2 kilo (sabu) sesuai dengan pengakuan pelaku dan barang bukti plastik yang kami dapatkan di dalam closset," jelasnya.
Baca Juga: Transfer Liga 1: PERSIB Bandung Resmi Rekrut Bek Timnas Indonesia Edo Febriansyah
"Menurut pengakuannya (pelaku) barang itu akan ada yang mengambil lagi, ada yang mengendalikan lagi," sambungnya.
Petugas pun kini masih terus mengejar tersangka lain yang diduga sebagai pengendali barang haram tersebut.