"Namun pelaku yang diduga menyuruh telah melarikan diri dari Tarakan, bahkan saat dicari ke rumahnya dan tambak yang diduga tempat persembunyiannya sudah tidak ada, karena sudah mengetahui kedatangan kami," terang Deden.
Dari hasil pengungkapan dua kasus tersebut, petugas BNNP Kaltara pun memusnahkan barang bukti Sabu sebanyak 147,03 gram, yang sebelumnya telah disisihkan sebagian untuk keperluan barang bukti di persidangan.***