Gegara Jual Link Phising Seorang Pemuda Diringkus Polisi, Hasil Penjualan Capai Puluhan Juta

- 3 September 2023, 09:05 WIB
Gegara Jual Link Pishing Seorang Pemuda Diringkus Polisi, Hasil Penjualan Capai Puluhan Juta.
Gegara Jual Link Pishing Seorang Pemuda Diringkus Polisi, Hasil Penjualan Capai Puluhan Juta. /Freepik/

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan, pihaknya tengah mendalami pihak yang memesan link phising dalam kasus tersebut.

“Untuk para pemesan link phising, sedang didalami dan dilakukan Profiling. Sebagian besar posisi di Tulung Selapan Sumatera Selatan,” jelas Ade Safri.

Baca Juga: dr. Richard Lee Kembali Pecahkan Rekor Jualan di Shopee Live, Omset 5.5 Milyar Tembus dalam 1.5 Jam

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) dan atau Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x