Heboh Postingan Warganet, Situs Judi Online Banyak Ditemukan di Website Pemerintah, ini Respon Kominfo

14 Februari 2023, 10:12 WIB
Heboh Postingan Warganet, Situs Judi Online Banyak Ditemukan di Website Pemerintah. /Twitter @Lantip/

Zona Kaltara - Situs judi online kembali membuat heboh. Pasalnya banyak ditemukan situs judi online di website-website pemerintah.

 

Masih banyaknya promosi situs judi online pada website pemerintah menjadi sorotan.

Bahkan salah satu warganet menuliskan di akun media sosialnya, sembari mempertanyakan hal tersebut pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) atau Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga: Ibu Mendiang Brigadir J Histeris Mendengar Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Akun Twitter milik @Lantip menilai Kominfo terkesan lalai untuk mengawasi situs judi online hingga mudah masuk ke website pemerintah.

"hai @kemkominfo @BSSN_RI nyenyak tidur kalian? situs pemerintah promosi judi ini sejak kapankah? masih punya stok malu ndak?" terang @Lantip sambil mengunggah capture situs-situs pemerintah yang disebutkannya tersebut, Senin, 13 Februari 2023.

Selain itu, pada akun tersebut juga terlampir capture hasil googling (pencarian di internet) yang mendapati situs-situs pemerintah baik pusat maupun daerah yang disusupi promosi judi online oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dijatuhi Vonis 20 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Sedangkan dari penelusuran zonakaltara.com memang masih banyak ditemukan promosi situs judi online di website pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat.

Secara spesifik situs judi online tersebut ditemukan dengan domain .go.id dengan kata kunci 'situs slot judi'.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, penyebab kerentanan situs pemerintah domain .go.id disisipi konten perjudian.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selain karena faktor kurangnya pemahaman keamanan siber, juga banyak  domain yang sudah tidak aktif digunakan oleh instansi pemerintah yang disisipkan konten perjudian.  

Kementerian Kominfo mengimbau agar pengelola domain .go.id  untuk melakukan migrasi situs web ke  Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id

“Saya juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan dimigrasikan ke PDNS. Kami terus mendorong seluruh stakeholder pengelolaan situs pemerintah untuk bersinergi, baik dari segi keamanan, efisiensi, maupun tata kelolanya,” jelas Semuel.***

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler