Inilah 21 Layanan Kesehatan Yang Tidak Ditanggung BPJS, Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018

- 13 Februari 2022, 07:26 WIB
BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan. /DOK. PR/

Baca Juga: Telah Nikah Siri Al Ghazali dan Alyssa, Derry Sulaiman: Dari Empat Tahun Lalu

3. Perataan gigi seperti behel.

Baca Juga: Makanan MPASI untuk Bayi Usia 6 Bulan : Resep Abon Ikan Tuna

4. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkhohol atau ketergantungan obat.

7. Pengobatan mandul atau infertitiltas.

Baca Juga: Raih Beasiswa Tahun 2022 Di Universitas Terbuka (UT), Binus University dan Universitas Pertamina

8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa divegah seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah