Polisi Temukan Dompet Misterius saat Patroli Malam di Tarakan, Ternyata Isinya Bikin Kaget

- 7 Oktober 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi dompet.
Ilustrasi dompet. /Pixabay/

Zona Kaltara - Anggota Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, menemukan sebuah dompet misterius saat melakukan patroli rutin malam, Sabtu 2 Oktober 2021 di kawasan Lapangan, Jl. Aki Balak, Kota Tarakan.

Kemudian anggota yang menemukannya segera membuka dompet misterius tersebut, untuk memeriksa isinya.

Betapa kagetnya, saat di buka ternyata anggota mendapati isi dalam dompet tersebut adalah narkotika jenis sabu.

Kemudian, penemuan dompet berisi sabu ini di laporkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan guna penindakan lebih lanjut.

Baca Juga: Berpura-pura Sebagai Pembeli, Satresnarkoba Polres Tarakan Bekuk 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

KBO Satresnarkoba Polres Tarakan, Ipda Amiruddin Huzain membenarkan adanya penemuan dompet berisi sabu tersebut.

"Penemuan berawal saat tim dari samapta dan rainmas melakukan patroli ke arah jalan lapangan, kemudian menemukan satu dompet," katanya.

Baca Juga: Jual Sabu Seperti Permen, Dalam 2 Hari Satreskoba Polres Nunukan Bekuk 6 Pengedar

Lanjut, Amiruddin menjelaskan, setelah di buka ternyata isi dompet tersebut berisi narkoba jenis sabu.

"Kemudian anggota patroli membuka dompet yang ditemukan, dan ternyata berisi narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam paket plastik," jelas Amiruddin.

Baca Juga: Seorang Ibu Rumah Tangga Diduga Melakukan Pencurian di Mini Market, Polisi Amankan Pelaku

"Diduga pemilik dompet panik saat melihat tim patroli dan kemudian berusaha menghindar dari anggota, kemungkinan dompet terjatuh tidak terasa," ucap Amiruddin lagi.

Sedangkan, dalam dompet tersebut hanya ditemukan sabu sebanyak 121 paket, dan tidak ditemukan identitas pemiliknya.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Di Tarakan, 7 Oktober 2021 Bertambah 15 Pasien Sembuh

"Dalam dompet tersebut tidak ditemukan identitas apapun, dan hanya sabu yang telah di kemas plastik kecil," jelasnya.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Tarakan pada Kamis, 7 Oktober 2021 memusnahkan barang bukti 121 paket sabu yang beratnya mencapai 31 gram tersebut.

Baca Juga: Gelombang 22 Kartu Prakerja Akan Segera Dibuka, Persiapkan Diri Agar Lebih Siap

Pemusnahan sabu disaksikan juga oleh perwakilan dari Kejaksaan dan petugas berwenang lainnya.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah