Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, ini Peran SL Teman MDS

- 25 Februari 2023, 23:01 WIB
SL (19) tersangka baru kasus penganiayaan anak pejabat pajak.
SL (19) tersangka baru kasus penganiayaan anak pejabat pajak. /PMJ /

Baca Juga: Gelapkan Uang Hasil Usaha Butik hingga Ratusan Juta, Dua Wanita Diamankan Unit Reskrim KSKP Polres Tarakan

Atas perbuatannya, tersangka SL dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

"Kami tersangkakan dengan Pasal 76C junto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x