Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Kaltara Sesuai HET? ini Hasil Pantauan Kementerian Perdagangan
Bahkan dari hasil pemeriksaan Dokumen pengiriman selama bulan Februari 2023, didapati ada 9 Ton pengiriman kosmetik tanpa dilengkapi izin edar yang masuk dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan ke Kota Tarakan.
"Kosmetik ilegal tanpa izin edar ini berasal dari Filipina dan Malaysia. Selain diedarkan di Tarakan, juga sampai dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia" jelas Kapolres.
Selain menetapkan CH dan TB sebagai tersangka, ada seorang tersangka lainnya berinisial J (38) alias N yang merupakan kurir dari salah satu online shop terbesar di Kabupaten Nunukan.
Sedangkan seorang tersangka berinisial M diduga sebagai pemilik dari online shop tersebut masih dalam pengejaran (DPO).
Dari pengungkapan kasus ini, ribuan kosmetik ilegal ini berhasil diamankan dan dipastikan gagal beredar.
Namun demikian, masyarakat dihimbau untuk waspada dalam menggunakan kosmetik atau skincare.
Berikut ini kosmetik atau skincare ilegal tanpa izin edar dan atau mengandung bahan kimia berbahaya yang gagal diedarkan.