FAKTA! 2 Kepala Kantor PT Pos Indonesia di Kaltara jadi Tersangka Kosmetik Ilegal, ini Skincare Gagal Edar

- 8 Maret 2023, 15:19 WIB
Dua Kepala Kantor PT Pos Indonesia di Kaltara jadi tersangka kasus kosmetik ilegal.
Dua Kepala Kantor PT Pos Indonesia di Kaltara jadi tersangka kasus kosmetik ilegal. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

19. 2 (dua) botol facemist dengan merek Briliant Skin 150ml

20. 2 (dua) buah beauty skin dengan merek Glow Glowing

Baca Juga: Harun Masiku jadi Marbot Masjid di Malaysia? Polisi dan KPK Buka Suara

21. 3 (tiga) buah Topical Cream dengan merek Brilliant 10g

22. 1 (satu) buah Cleansing Soap dengan merek Karisma

23. 2 (dua) buah Topical Solution toner dengan merek Brilliant

24. 244 (Dua Ratus Empat Puluh Empat) bungkus Rejuvenating 60ml Facial Cream dengan merek Briliant Skin 13g

25. 17 (Tujuh belas) bungkus Sunscreen dengan merek Briliant Skin 50g

26. 1 (satu) paket Rejuvenating facial set dengan merek Beauty Wise

27. 4 (empat) botol collagen toner dengan merek Tati 30 ml

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x