"Karena PT BME tak kunjung melunasi hutang tersebut mengakibatkan operasional klien kami, PT. RUBS menjadi sangat terganggu," jelasnya.
Baca Juga: Seorang Buruh Bangunan di Tarakan Diringkus Polisi, Terbukti Sediakan Tempat Perjudian Sabung Ayam
Bahkan, selain berhutang kepada PT RUBS, ternyata PT BME ini juga telah berhutang dan tidak menepati janjinya alias membayar hutang beberapa perusahaan lainnya.
Namun demikian, kata Sandra, PT. RUBS dan perusahaan perusahaan lainnya tetap membuka diri pada niat baik dari pemilik PT BME, yakni Tony Tatung untuk melakukan pelunasan di momen mediasi nantinya.***