2. Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”;
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
Baca Juga: Daftar Sekarang! Kalimantan Utara Masuk Dalam Penambahan Wilayah Penerima Bantuan Subsidi Upah
4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
5. Nomor seri pecahan
Baca Juga: Wajib Cek! Anda Bisa Dapatkan Bansos yang Masih Disalurkan Pemerintah di Bulan November 2021
6. Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”
7. Tahun emisi dan tahun cetak.***